KIBARAN BENDERA PATRIOT TANAH AIR

 

***************************************************************************************************************************

   

   

   

   

   

     

Para Patriot Tanah-Air! Pembela Kemerdekaan Indonesia!

 

     Perkembangan keadaan di tanah-air dewasa ini terasa masih sangat memprihatinkan.  Krisis ekonomi yang berat dirasakan dampaknya ternyata juga kemudian diikuti dengan krisis-krisis besar lainnya yang bersifat multi-dimensional. Alienasi individual, fragmentasi sosial, dan disintegrasi nasional telah semakin meningkat sebagai akibat dari krisis kepercayaan yang sedang melanda seluruh bangsa.  Pergantian kepemimpinan nasional, pemilihan umum, dan berbagai kebijakan pemerintah yang telah diambil untuk memperbaiki keadaan ternyata belum memberikan hasil sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Berkembangnya rasa ketidak-percayaan, rasa ketidak-puasan, dan rasa ketidak-berdayaan seolah-olah semakin memudarkan harapan tentang masa depan yang cerah bagi bangsa dan negara. Beberapa waktu belakangan ini banyak ini banyak tokoh pemerintah dan pemimpin bangsa yang telah sangat dipermalukan oleh karena terjadinya beberapa skandal nasional yang sulit untuk dapat dipertanggung-jawabkan. Ditambah lagi dengan peristiwa terlepasnya salah-satu wilayah tanah-air akibat langkah-langkah penanganan masalah kedaerahan yang nampaknya kurang matang dan penuh suasana ketergesa-gesaan. Apapun tujuan luhur dan dasar pembenaran yang berada dibalik cara penanganan persoalan kedaerahan tersebut, peristiwa yang hanya dapat disebut sebagai tragedi nasional itu memiliki dampak yang sangat memalukan bangsa.  Apalagi kemudian berbagai kebijakan pemerintah yang telah diambil ternyata berbuntut pada kekerasan, pembunuhan, perampokan, dan perusakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik bangsa di dunia internasional.

 

     Rasa keprihatinan bangsa mau tidak mau akan semakin berkembang oleh karena kekerasan, penindasan, penjarahan, dan pelecehan terhadap cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ternyata juga terjadi di beberapa wilayah tanah air lainnya. Pertentangan dan permusuhan yang merebak di tengah masyarakat berlangsung di sana-sini, di bawah bendera-bendera kesukuan, keagamaan, ras, dan aliran. Bahkan akhirnya menyulut dan semakin diperparah dengan bertumbuhnya aspirasi-aspirasi kedaerahan, yang bermuara pada rasa ketidak-puasan terhadap pemerintah pusat yang semakin besar.  Padahal pada waktu yang bersamaan para pemimpin bangsa terlihat semakin sibuk memusatkan perhatiannya pada penyelenggaraan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan datang.  Akan sangat menyedihkan, bahkan mengkhawatirkan, apabila dalam Sidang Umum tersebut berbagai persoalan nasional yang sangat rumit itu akhirnya hanya akan direduksi menjadi perdebatan di sekitar pemilihan kepala negara yang baru.  Sehubungan dengan keprihatinan ini haruslah setiap orang mempertanyakan secara jujur, tulus dan ikhlas:

 

     Bukankah para pemimpin bangsa seharusnya bersatu, terutama di kala masyarakat sedang berada dalam keadaan terpecah-belah?  Bukankah kita semua  harus berusaha menyisihkan perbedaan dan pertentangan pendapat yang ada, terutama di kala kekuatan-kekuatan disintegrasi dari dalam dan luar negeri sedang bekerja dengan giat-giatnya?  Bukankah persatuan dan kesatuan adalah juga nilai-nilai bangsa yang harus diperjuangkan bersama dengan nilai-nilai demokrasi, hak-hak azasi manusia, keadilan hukum, dan pelestarian lingkungan hidup?

 

     Karena pada hakekatnya integrasi nasional tanpa demokrasi sosial hanya akan mendorong institusionalisasi tirani, yang cenderung melalaikan hukum dan  hak-hak azasi manusia.  Sedangkan demokrasi sosial tanpa integrasi nasional juga hanya akan merangsang institusionalisasi konflik, yang cenderung melalaikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

     Bagi para patriot tanah-air yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama maupun kepercayaan yang menjadi keyakinannya,  perkembangan keadaan yang sedang berlangsung dewasa ini tentunya akan mendorong dirinya untuk tidak memahami persoalan yang ada secara terlalu sederhana.  Mereka berpandangan bahwa kebenaran sebuah gagasan dari salah-satu kelompok, betapapun kuatnya,  tidaklah dapat diperjuangkan untuk menjadi satu-satunya kebenaran, di atas gagasan-gagasan dari kelompok-kelompok lainnya.  Bukan dengan semangat merasa benar dan ingin menang mereka seharusnya berjuang, apalagi dengan semangat merasa kuat dan ingin menjabat. Akan tetapi oleh karena berani untuk mencari kebenaran, dari berbagai gagasan yang didukung oleh berbagai kelompok, maka seorang patriot tanah-air merasa terpanggil untuk ikut berperan dalam perjuangan bangsa.  Dalam rangka itulah maka para patriot tanah-air kembali menggali ke masa lalu dan berusaha memahami kekuatan maha-gaib yang telah menuntun perjalanan hidup bangsanya, terutama di kala kekuatan maha-gaib tersebut mendorong timbulnya dan kemudian menyatu dengan pergerakan-pergerakan rakyat untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bertanah-air. Kekuatan maha-gaib itu adalah ketetapan Tuhan Yang Maha Esa, kemauan jalan roda sejarah, dan keinginan rakyat bangsa terjajah. Kekuatan maha-gaib yang luhur itulah yang telah meletakkan sebuah tugas dan tanggung-jawab yang mulia ke atas pundak para patriot tanah-air, yaitu sebuah amanat nasional yang dikenal dengan istilah  AMANAT PENDERITAAN RAKYAT.

 

     Para patriot dan pembela tanah-air, yang setia menjunjung cita-cita luhur bangsanya, ingin mengundang hadirnya kekuatan maha-gaib itu.  Terutama dengan berdoa memohon berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, meneguhkan roda sejarah bangsa, dan memperjuangkan keinginan seluruh rakyatnya. Agar kekuatan maha-gaib itu kembali berkarya di tengah-tengah kehidupan bangsa dan negara, serta mendorong timbulnya semangat pertobatan, pembauran, dan pemulihan di tanah-air yang tercinta.

 

     Maka diiringi doa permohonan yang tulus bagi keselamatan, kedaulatan, dan kesejahteraan tanah-airnya, para patriot bangsa mengibarkan bendera negerinya.  Mereka berdoa, bercinta, dan berjuang untuk tanah tumpah-darahnya yang suci.  Tanpa lelah bekerja sama membangun persatuan dalam semangat persaudaraan dan kesatuan dalam semangat kerukunan.  Di bawah kibaran SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH, para patriot bangsa berjanji untuk membela tanah-airnya.  Bersumpah untuk mempertahankan kehidupan dan tanah-air yang menghidupinya.

 

     Seperti mentari dan rembulan yang menerangi alam, semoga SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH mengusir kegelapan di hati nurani, yang menimbulkan keraguan untuk berbakti.  Bagaikan darah merah dan darah putih yang menghidupkan makhluk insani, semoga SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH membangkitkan semangat untuk berjuang bagi kehidupan.  Sehingga sebagai lambang benih wanita dan benih lelaki, yang menyatu untuk membentuk benih kehidupan manusia, SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH kiranya tetap menjadi panji yang mempersatukan seluruh bangsa. Merangkum berbagai corak budaya bangsa yang berpadu saling melengkapi, bagaikan gunung dan laut, tanah dan air, serta langit dan bumi. Karena demikianlah warna Merah dan Putih, yang menyatu dalam kibarannya, adalah tanda yang menyiratkan semboyan BHINNEKA TUNGGAL    IKA.  Sebagaimana pula halnya kedua sisi bendera keramat itu juga meneguhkan sila-sila ketuhanan dan kemanusiaan, serta ketiga baris mendatarnya menegaskan  sila-sila kesatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dalam seluruh keutuhannya semoga SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH akan selalu membangkitkan semangat kewiraan dan kesucian, keteguhan dan kejujuran, serta kejayaan dan kebenaran di hati sanubari semua pejuang pembela tanah-air.

 

     Dalam semangat pengabdian yang tulus, dan dengan berpijak di atas landasan perjuangan para pendahulunya, hendaklah para patriot dan pembela tanah-air yang setia mengibarkan benderanya. Bukan hanya pada hari-hari peringatan yang diwajibkan oleh negara, akan tetapi juga setiap bulan pada tanggal 6, 17, dan 28.  Sebagai tanda penghargaan dan penghormatan kepada tiga peristiwa bersejarah, yang merupakan tonggak-tonggak penting dalam perjalanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

 

     Pada tanggal 6 September 1912 sebuah organisasi kebangsaan bernama PARTAI HINDIA (Indisch Partij) telah didirikan di Bandung, Jawa Barat, oleh tiga serangkai pergerakan nasional, yaitu Ernest Francois Eugene Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Soewardi Soerjaningrat.  Dengan jelas ditegaskan bahwa tujuan pembentukannya adalah untuk:

 

      Membangun kecintaan (patriottisme) seluruh orang Hindia (Indiers) terhadap Tanah Air Hindia (Indie) yang menghidupinya, dan menyatukan mereka berdasarkan persamaan hak dan kewajiban, untuk membawa kemakmuran bagi tanah air Hindia  (Indie)  dan  mencapai  kehidupan  bangsa yang merdeka

 

Dalam semangat kebangsaan ini semboyan Hindia bebas dari Nederland  (Indie los van Nederland) dikumandangkan ke seluruh penjuru tanah-air. Diikuti dengan sebuah tantangan yang ditujukan kepada kaum penjajah, pada tanggal 25 Desember 1912, dalam sebuah pawai kebangsaan yang berani.  Tanpa rasa takut pada hari itu Douwes Dekker menegaskan dalam pidato politiknya bahwa berdirinya PARTAI HINDIA (Indisch Partij) adalah  …..  suatu pernyataan perang ….. dari ….. dunia terang terhadap dunia gelap, dunia kebaikan terhadap dunia kejahatan, dunia peradaban terhadap dunia penindasan, dari para pembayar pajak terhadap negara pemungutnya. Demikianlah untuk pertama kalinya dalam sejarah tanah-air telah didirikan sebuah organisasi pergerakan kebangsaan yang menyuarakan cita-cita persatuan dan kemerdekaan, dan mengenyampingkan perbedaan-perbedaan yang berakar pada ras, keturunan, aliran pemikiran, suku kedaerahan, dan agama  keyakinan.

 

Pada tanggal 28 Oktober 1928, di kala pemerintah tanah jajahan Hindia Belanda masih kokoh berdiri, telah diselenggarakan Kongres II Pemuda Indonesia di Jakarta.  Dalam kongres tersebut, yang dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito sebagai Ketua dan Moehammad Yamin sebagai sekretaris, pada hari kedua telah dikeluarkan sebuah keputusan bersejarah yang disebut Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia, di mana disebutkan sebagai berikut:

 

      Pertama, kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah-darah yang satu, tanah  Indonesia

 

      Kedua, kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa  yang  satu,  bangsa  Indonesia

 

      Ketiga, kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan,  bahasa  Indonesia  

 

Selanjutnya, melengkapi Bendera Merah Putih, yang telah digunakan dalam Kongres Pemuda tersebut, kemudian juga diperdengarkan oleh Wage Rudolf Soepratman sebuah lagu berjudul  Indonesia Raya, yang merupakan hasil karya ciptaannya dan di kelak kemudian  hari  menjadi  lagu kebangsaan  negara  Republik Indonesia.

 

Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah berakhirya perang dahsyat di kawasan Asia-Pasific, atas nama bangsa Indonesia, di Jakarta dwi-tunggal Soekarno dan Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan tanah-airnya.  Dengan singkat, tegas, dan jelas melalui  Proklamasi  tersebut  telah  diumumkan:

 

  Kami  bangsa  Indonesia  dengan  ini  menyatakan  kemerdekaan  Indonesia

 

Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945, telah disahkan pula Undang Undang Dasar 1945,  dengan  Pembukaan  (Mukadimah) yang memuat hal-hal sebagai  berikut:

 

     Bahwa kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa pada hakekatnya bertentangan dengan penjajahan di atas dunia  yang tidak sesuai dengan peri- kemanusiaan  dan  peri-keadilan

 

     Bahwa melalui perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia rakyat Indonesia kini telah tiba ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yaitu negara yang merdeka,  bersatu,  berdaulat,  adil dan makmur

 

     Bahwa kemerdekaan yang telah dinyatakan oleh bangsa Indonesia itu diakui sebagai rakhmat Allah Yang Maha Kuasa  dan merupakan dorongan  keinginan luhur  untuk  berkehidupan  kebangsaan  yang  bebas

 

     Bahwa karena telah menjadi bangsa yang merdeka maka dibentuklah pemerintah   negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang bertanggung-jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan  bangsa

 

     Bahwa pemerintahan yang dibentuk itu juga bertanggung-jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, yaitu berdasarkan  kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

 

     bahwa susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat  itu didasarkan atas  Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hiikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan  keadilan sosial

 

     Maka sehubungan dengan penyelenggaraan pemerintah Republik Indonesia yang baru, dengan dukungan dan persetujuan para pemimpin republik lainnya, tokoh Partai Sosialis Indonesia yang bernama Sutan Syahrir, kemudian juga memainkan peranan yang sangat penting, dalam melengkapi presiden dan wakil presiden Republik   Indonesia  yang  telah  dipilih sebelumnya.

 

     Demikianlah dengan rasa kecintaan kepada tanah-air dan cita-cita kebangsaan   yang kokoh, serta keinginan untuk membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat, dalam kehidupan bangsa yang merdeka, akhirnya kemerdekaan dapat diraih. Tujuan pergerakan kebangsaan, yang telah digariskan oleh Partai Hindia dan dikukuhkan  pada Kongres II Pemuda Indonesia, kini telah terwujud melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Negara merdeka Republik Indonesia, yang berdiri kokoh di atas dasar negara Pancasila, kini telah terbentuk untuk menggantikan pemerintah kaum penjajah yang selama ini telah menindas tanah-air tercinta. Maka semoga abadilah rasa kecintaan kepada tanah-air, agar perbedaan pendapat tidaklah sampai memecah-belah persatuan bangsa. Karena hanya apabila seluruh bangsa bersatu, dalam persamaan hak dan kewajiban seluruh anggota masyarakatnya, kemakmuran akan dapat diraih kelak dan kemerdekaan akan dapat dipertahankan.

 

     Dalam kesadaran yang penuh dan kesabaran yang teguh, para patriot bangsa dan pembela tanah-air mengibarkan SANG SAKA DWI WARNA MERAH PUTIH.  Lalu dengan iman dan ketakwaannya meneruskan pengabdian para pahlawan pendahulunya, dalam semangat pergerakan, perjuangan, persatuan, dan pembebasan yang tidak akan pernah  padam.

 

Berkibarlah Bendera Merah Putih! Merdekalah Rakyat Seluruhnya! Abadilah Republik Indonesia!

 

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh! Bersama kita menang, terbagi kita hilang!

 

Semoga Tuhan yang Maha Esa melindungi seluruh Tanah Air tercinta dan segenap bangsa Indonesia!

 

Jakarta, 17 September 1999

[Back]

 

 

[Ben Poetica]

COLDA Air Minum Sehat               COLDA Mineral Spring Water              Sumber Air Pegunungan diproses secara Higienis      *** COLDA ***

 

Air Minum_C O L D A_ Air Minum 

Mineral Drinking Water

Hubungi Customer Service :

Jl. Palmarah Barat No. 353 / Blok B2 Jakarta Selatan

Phone: (62-21) 530 4843, 7062 1108

 Copyright©soneta.org 2004  
 For problems or questions regarding this web contact
[admin@soneta.org] 
Last updated: 11/28/2007